Panduan Instruktur Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2016

Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) merupakan pola sertifikasi dalam bentuk pelatihan yang diselenggarakan oleh Rayon LTPK untuk memfasilitasi terpenuhinya standar kompetensi guru peserta sertifikasi. Sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 296/M/KPT/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru Dalam Jabatan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, bahwa Unversitas Jember sebagai salah satu rayon penyelenggara sertifikasi guru.

Berikut buku panduan instruktur sertifikasi Guru dalam jabatan tahun 2016.

Download