JEMBER — Program Studi S3 Pendidikan Matematika menggelar rapat koordinasi Tahun Akademik 2025/2026 secara daring melalui Google Teams, Kamis (5/12) pukul 14.00 WIB. Kabar baiknya, perkuliahan dipastikan berjalan seperti biasa. Namun, untuk urusan ujian, prodi menilai masih ada bagian yang perlu dimatangkan bersama. Artinya, beberapa format ujian masih akan dibahas lagi sampai benar-benar disepakati semua pihak, agar tidak ada standar ganda di lapangan. Salah satu poin yang langsung dipertegas adalah pelaksanaan Ujian Kualifikasi dan Seminar Proposal semester 2. Dua tahapan ini bisa dilakukan secara daring, tetapi tidak otomatis. Syaratnya jelas: harus ada persetujuan dari pembimbing dan para penguji kemudian mendapat pertimbangan dari Koordinator Program Studi dan Komisi Bimbingan S3 Pendidikan matematika.
Pembahasan kemudian berlanjut ke mata kuliah Seminar Internasional semester 4. Untuk mata kuliah ini, tagihan utamanya berupa sertifikat keikutsertaan atau bukti resmi kegiatan. Kalau mahasiswa sampai pada tahap publish di prosiding internasional bereputasi, luaran itu dapat dikonversi menjadi pemenuhan untuk mata kuliah Seminar Hasil semester 5. Untuk kebutuhan administrasi konversi tersebut, prodi menyampaikan bahwa akan diterbitkan surat dekan sebagai dasar formal.
Bagian yang cukup penting dan banyak ditanyakan mahasiswa selama ini juga dijawab dalam rapat: soal “tiket” menuju Ujian Tertutup. Prodi menegaskan bahwa publikasi jurnal internasional bereputasi menjadi syarat wajib. Fokusnya tetap pada jurnal bidang pendidikan, meski tidak harus spesifik Pendidikan Matematika. Rapat menyebut contoh jurnal seperti TEM dan IJLTER, dan menegaskan bahwa opsi jurnal lain tetap terbuka selama memenuhi standar: harus terindeks Scopus atau Web of Science (WoS).
Untuk ujian yang sifatnya penentuan kelayakan hingga puncaknya, prodi mengambil sikap tegas. Ujian Kelayakan serta Ujian Tertutup dan Terbuka akan dilaksanakan luring. Pelaksanaannya juga tidak “cukup internal” saja. Berdasarkan pedoman akademik Universitas Jember, ujian akan melibatkan Dekan dan satu penguji luar.
Soal syarat menuju sidang terbuka, rapat juga menyampaikan patokan yang harus dipenuhi mahasiswa: minimal dua publikasi di jurnal internasional bereputasi, dengan ketentuan minimal satu publikasi memuat unsur pendidikan. Ini jadi semacam pagar agar kualitas disertasi dan luaran ilmiah tetap terjaga.
Di bagian akhir, prodi sekaligus menyampaikan arah promosi perkuliahan. Tahun akademik ini perkuliahan dijalankan dengan pola blended learning, komposisinya 25 persen daring dan 75 persen luring, menyesuaikan draf pedoman akademik. Gambaran praktisnya, yang berdomisili sekitar Jember akan lebih banyak mengikuti sesi offline, sedangkan sebagian lainnya mengikuti online.
Soal penulisan disertasi, prodi juga mengingatkan bahwa jumlah halaman dan format mengikuti pedoman penulisan tugas akhir Universitas Jember yang bisa diakses melalui tautan resmi:
https://unej.ac.id/wp-content/uploads/2023/05/Final-Penulisan-Tugas-Akhir-UNEJ-2022-6-Maret-2023.pdf