Program Studi Magister (S2) Pendidikan IPA, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Jember (UNEJ) menjalani proses reakreditasi nasional yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Akreditasi program studi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan ini bertujuan menjamin mutu pendidikan program studi sesuai standar. Akreditasi ini penting agar lulusan diakui secara profesional dan memenuhi syarat sebagai tenaga pendidik yang kompeten. Asesmen lapangan oleh LAMDIK dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2025. Dua asesor nasional hadir untuk melakukan penilaian menyeluruh, yaitu Prof. Dr. Sarwanto, S.Pd, M.Si dari Universitas Sebelas Maret dan Prof. Dr. Jusniar, S.Pd, M.Pd dari Universitas Negeri Makassar. Kedua asesor melakukan evaluasi terhadap berbagai komponen penting program studi yang tercakup dalam sembilan standar, diantaranya adalah kurikulum, sumber daya dosen, sarana dan prasarana, sistem penjaminan mutu, capaian pembelajaran, serta kontribusi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pada hari pertama dilakukan evaluasi dan konfirmasi terhadap data-data akademik baik data kuantitatif maupun kualitatif, sementara itu pada hari kedua dilakukan observasi terhadap sarana dan prasarana pendukung kegiatan akademik. Selain itu juga dilakukan observasi terhadap pelaksanaan perkuliahan. Pada akhir kegiatan asesmen lapangan, berdasarkan hasil evaluasi, kedua asesor memberikan saran dan masukan untuk peningkatan kualitas program studi ke depannya.