Kegiatan Koordinasi UKPPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru) bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025 diselenggarakan sebagai bentuk persiapan strategis dalam menjamin kelancaran dan mutu pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan. UKPPPG merupakan salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi guru yang menjadi bagian dari peningkatan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia.
Tujuan utama dari kegiatan koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur LPTK, Dinas Pendidikan, LPMP/BBGP, maupun pihak Direktorat Pendidikan Profesi Guru, terkait mekanisme pelaksanaan UKPPPG yang akan dilaksanakan pada tahap pertama tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan kebijakan terbaru, tantangan pelaksanaan, hingga strategi antisipasi kendala teknis dan administratif.
Poin-poin penting yang dibahas dalam koordinasi ini meliputi:
1. Pemutakhiran Data Peserta
Verifikasi dan validasi data calon peserta UKPPPG untuk memastikan hanya guru yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti ujian.
2. Teknis Pelaksanaan Uji
Pembahasan terkait format dan prosedur pelaksanaan ujian, baik dari segi kesiapan sistem (LMS), logistik, jadwal pelaksanaan, hingga kesiapan tempat pelaksanaan ujian bagi daerah tertentu.
3. Kebijakan Baru
Sosialisasi mengenai perubahan atau penyempurnaan kebijakan pelaksanaan PPG, termasuk integrasi sistem, penguatan asesmen kompetensi pedagogik dan profesional, serta pendekatan berbasis hasil belajar (learning outcomes).
4. Pembagian Peran dan Tanggung Jawab
Penegasan peran masing-masing pihak (LPTK, Dinas, BBGP, dan Kemendikbudristek) agar proses UKPPPG berjalan terstruktur, efektif, dan akuntabel.
5. Monitoring dan Evaluasi
Penjelasan mengenai skema pengawasan mutu dan evaluasi hasil pelaksanaan UKPPPG, serta tindak lanjut terhadap guru yang belum lulus atau mengalami kendala saat ujian.
Melalui koordinasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelaksanaan UKPPPG secara teknis dan administratif, tetapi juga memperkuat kolaborasi antar institusi guna menciptakan guru profesional yang mampu menjawab tantangan pendidikan abad 21.
Hasil :
Kegiatan koordinasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan dan tindak lanjut penting sebagai berikut:
1. Kesepakatan Jadwal Pelaksanaan UKPPPG Tahap 1 Tahun 2025
2. Finalisasi Data Peserta
3. Teknis Pelaksanaan Uji
4. Pendampingan Peserta
5. Distribusi Peran dan Tanggung Jawab
6. Pemantauan dan Evaluasi