Jember, 2026 — Awal tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi Program Studi S3 Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (UNEJ). Program doktoral ini resmi meluluskan doktor ke-4 dan ke-5 sejak berdirinya pada 2022 — keduanya melalui jalur publikasi bereputasi internasional.

Dua nama tersebut adalah Dr. Anas Ma’ruf Annizar, S.Pd., M.Pd. sebagai doktor ke-4 dan Dr. Marsidi , S.Si., M.Si. sebagai doktor ke-5. Keduanya dinyatakan lulus tanpa ujian terbuka setelah memenuhi ketentuan akademik berupa publikasi dua artikel ilmiah bereputasi internasional yang telah melalui proses peer review ketat.

Disertasi dan Penguji Eksternal

Dr. Anas mengangkat disertasi berjudul: “Pengembangan Model Mathematical Problem-Solving Cooperative Learning Berdasarkan Theory of Planned Behaviour untuk Meningkatkan Keterampilan Pemecahan Masalah Peserta Didik.”

Dalam proses akademiknya, Anas diuji oleh penguji luar, Prof. Dr. Cholis Sa’dijah, M.Pd. dari Universitas Negeri Malang (UM). Keterlibatan akademisi senior di bidang pendidikan matematika ini memperkuat validitas dan bobot ilmiah disertasi yang dihasilkan.

Sementara itu, Dr. Marsidi menulis disertasi berjudul: “Pengembangan Perangkat Pembelajaran RBL-STEM untuk Meningkatkan Keterampilan Berpikir Kombinatorial Mahasiswa Menyelesaikan Masalah Pelabelan k-Irregular Refleksif Sisi dan Aplikasinya pada Kriptografi Asimetrik untuk Proteksi DNA Sequence.”

Marsidi diuji oleh penguji luar, Prof. Dr. Sutarto, S.Pd., M.Pd. dari Universitas Pendidikan Mandalika, yang memberikan penguatan akademik pada aspek inovasi pembelajaran dan kontribusi risetnya terhadap pengembangan pendidikan matematika berbasis STEM dan kriptografi.

Lulus Melalui Jalur Publikasi Bereputasi

Kelulusan tanpa ujian terbuka bukan berarti proses doktoral dijalani secara instan atau semata berbasis publikasi. Kedua doktor tetap menempuh seluruh tahapan akademik sejak semester pertama, termasuk perkuliahan teori, seminar proposal, ujian kualifikasi, penelitian disertasi, hingga publikasi ilmiah.

Berdasarkan regulasi akademik yang berlaku, mahasiswa doktoral yang telah memiliki dua artikel ilmiah terbit pada jurnal bereputasi internasional diberikan kesempatan untuk tidak menempuh ujian terbuka (promosi doktor terbuka). Sebagai gantinya, mereka cukup menjalani ujian tertutup.

Ujian tertutup tersebut tetap dilaksanakan secara formal dan komprehensif, dihadiri oleh:

  • Tiga pembimbing (Promotor, Ko-Promotor 1, dan Ko-Promotor 2),
  • Tiga penguji,
  • Satu penguji luar, serta
  • Dekan FKIP UNEJ.

Dengan demikian, aspek pengujian akademik tetap berlangsung ketat dan kolektif. Perbedaannya hanya pada format dan keterbukaan forum, bukan pada kualitas evaluasi. Dalam konteks pendidikan tinggi Indonesia, capaian dua publikasi bereputasi internasional sebelum kelulusan doktor tetap merupakan standar yang tinggi. Hal ini menunjukkan orientasi kuat program studi terhadap kualitas riset dan kontribusi ilmiah di tingkat global.

Awal 2026 pun menjadi simbol penguatan mutu akademik. Bagi S3 Pendidikan Matematika FKIP UNEJ, dua doktor baru ini bukan sekadar angka kelulusan, melainkan representasi proses panjang, disiplin ilmiah, dan konsistensi dalam membangun tradisi riset yang kokoh.