Jember – Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember resmi meraih Akreditasi Unggul berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor 298/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2025. Predikat tersebut berlaku selama lima tahun, mulai 5 Maret 2025 hingga 4 Maret 2030, sebagai bentuk pengakuan atas mutu penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi standar kualitas nasional.

Perolehan Akreditasi Unggul menjadi pencapaian penting bagi Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Jember. Predikat ini mencerminkan komitmen program studi dalam menjaga kualitas pembelajaran, pengembangan kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola akademik yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Keberhasilan tersebut juga menjadi hasil dari kerja sama seluruh civitas akademica, mulai dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, hingga berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi dalam mendukung pengembangan Program Studi Pendidikan Sejarah. Dengan capaian ini, diharapkan kualitas layanan pendidikan dan lulusan yang dihasilkan semakin mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui unggahan resminya, Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Jember turut mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi dalam meningkatkan prestasi akademik, penelitian, maupun berbagai kompetisi. Semangat untuk terus belajar, berkarya, dan mengharumkan nama program studi diharapkan semakin tumbuh seiring dengan diraihnya predikat Akreditasi Unggul.

Keberhasilan meraih Akreditasi Unggul menjadi tonggak penting bagi Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Jember dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. Diharapkan capaian ini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang diberikan serta mendorong seluruh civitas akademica untuk terus berinovasi, mempertahankan mutu, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan.