Jember – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember kembali menyelenggarakan hari kedua Tes Substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 di Gedung C Lantai 1, Gedung D Lantai 2, Gedung H Lantai 2, dan LabKom-01 UPATIK Universitas Jember. Sejak pagi, peserta mengikuti tahapan registrasi, verifikasi berkas, pemeriksaan identitas, hingga memasuki ruang ujian secara tertib. Pelaksanaan yang dibagi dalam dua sesi tersebut berlangsung lancar berkat koordinasi panitia dan pengawas, serta kepatuhan peserta terhadap tata tertib yang telah ditetapkan. Selama mengikuti tes, peserta juga difasilitasi dengan ID Card, lanyard, bolpoin, dan kertas sebagai penunjang pelaksanaan ujian.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember kembali melaksanakan hari kedua Tes Substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026. Pelaksanaan tes berlangsung sesuai prosedur yang telah ditetapkan dengan menerapkan sistem Computer Based Test (CBT) serta pengawasan yang ketat guna menjamin kelancaran dan ketertiban ujian.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026 yang telah dijadwalkan mengikuti ujian pada hari kedua. Dengan jumlah peserta yang hadir pada sesi pagi yaitu 153 peserta hadir, dan 7 peserta tidak hadir. Jumlah peserta yang hadir pada sesi siang yaitu 152 peserta hadir, dan 8 peserta tidak hadir. Seluruh rangkaian pelaksanaan didampingi oleh panitia FKIP Universitas Jember dan pengawas ruang ujian.

Hari kedua pelaksanaan Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026 dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu:

  • Sesi Pagi: 08.30 – 11.30 WIB
  • Sesi Siang: 13.30 – 16.30 WIB

 

Peserta diwajibkan hadir satu jam sebelum ujian dimulai untuk mengikuti proses verifikasi. Pelaksanaan tes berlangsung di:

  • Gedung C Lantai 1 (CBT-01, CBT-02, CBT-03)
  • Gedung D Lantai 2 (CBT-04, CBT-05)
  • Gedung H Lantai 2 (CBT-06, CBT-07)
  • LabKom-01 UPATIK Universitas Jember

Tes Substantif PPG merupakan tahapan seleksi yang bertujuan mengukur kompetensi akademik dan profesional calon guru sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru sebagai syarat menjadi guru profesional.

Pelaksanaan hari kedua diawali dengan pengecekan berkas peserta satu per satu oleh panitia untuk memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan persyaratan. Setelah itu, peserta menjalani pemeriksaan identitas sebelum memasuki ruang ujian guna memastikan ketertiban dan keamanan pelaksanaan tes.

Selanjutnya, peserta memasuki ruang ujian secara bergantian sesuai arahan panitia. Di dalam ruangan, pengawas mengarahkan peserta menuju tempat duduk berdasarkan nomor peserta yang telah ditentukan. Sebelum ujian dimulai, pengawas membagikan kertas dan bolpoin yang telah disediakan kepada setiap peserta sebagai perlengkapan selama mengerjakan tes.

Selain itu, peserta memperoleh fasilitas berupa ID Card, lanyard, bolpoin, dan kertas yang disediakan oleh panitia. Seluruh tahapan pelaksanaan hari kedua berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. (c,a,n)