Jember, Jawa Timur — April 2026 — Upaya penguatan tata kelola akademik terus dilakukan oleh Program Studi S3 Pendidikan Matematika FKIP Universitas Jember (UNEJ). Sepanjang April 2026, serangkaian kegiatan strategis digelar untuk menyusun panduan akademik yang lebih sistematis dan selaras dengan regulasi terbaru universitas.

Kegiatan tersebut diawali pada Sabtu, 11 April 2026, di Kampus UNEJ Vokasi, Jubung. Dalam forum ini, Komisi Bimbingan (Kombi) S3 Pendidikan Matematika mengadakan pembahasan intensif terkait penyusunan panduan pelaksanaan ujian doktoral. Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Erfan Yudianto bersama Dr. Dian Kurniati selaku Ketua Kombi sekaligus Koordinator

Diskusi berlangsung secara mendalam dengan menyoroti seluruh tahapan evaluasi akademik mahasiswa doktoral. Pembahasan mencakup penegasan ketentuan ujian seminar proposal sebagai tahap awal pengajuan riset, dilanjutkan dengan penguatan standar pada ujian kelayakan yang menjadi penentu kesiapan penelitian. Selain itu, forum juga merumuskan secara lebih rinci mekanisme ujian seminar hasil sebagai evaluasi capaian penelitian, serta penyempurnaan tata kelola ujian tertutup dan ujian terbuka sebagai tahap akhir penyelesaian studi doktoral.

Seluruh tahapan tersebut dirancang dalam satu kerangka yang utuh dan berkesinambungan, sehingga tidak hanya memberikan kejelasan prosedural, tetapi juga menjamin kualitas proses akademik yang dilalui mahasiswa. Penataan ini dipandang penting untuk menciptakan sistem evaluasi yang transparan, terukur, dan memiliki standar yang konsisten.

Setelah pembahasan utama, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan aspek kelembagaan melalui diskusi Indikator Kinerja Utama (IKU) Program Studi S3 Pendidikan Matematika. Dalam sesi ini, Dr. Susanto turut hadir sebagai bagian dari tim IKU dan memberikan arahan terkait kelengkapan dokumen serta strategi pencapaian indikator kinerja yang mendukung peningkatan mutu program studi.

Agenda penguatan akademik tidak berhenti pada tingkat program studi. Pada 18 April 2026, Koordinator Program Studi S3 Pendidikan Matematika bersama seluruh koordinator program studi jenjang S1, S2, dan S3 di lingkungan FKIP UNEJ melaksanakan kegiatan penyusunan Pedoman Akademik FKIP. Kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif untuk menyelaraskan kebijakan akademik lintas jenjang, sekaligus memastikan kesinambungan kurikulum dan standar pembelajaran di seluruh program studi.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2026 tentang Panduan Penyusunan Kurikulum. Kedua regulasi ini menjadi fondasi dalam merumuskan sistem akademik yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Melalui langkah ini, FKIP UNEJ menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola akademik yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga kokoh secara substansi. Bagi Program Studi S3 Pendidikan Matematika, penyusunan panduan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat identitas sebagai program doktoral yang mengedepankan kualitas, konsistensi, dan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.