Jember – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember menggelar hari pertama Tes Substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 di Gedung C Lantai 1, Gedung D Lantai 2, Gedung H Lantai 2, serta LabKom-01 UPATIK Universitas Jember. Pelaksanaan tes yang dibagi menjadi dua sesi ini berlangsung tertib dengan serangkaian tahapan pemeriksaan administrasi dan identitas sebelum peserta memasuki ruang ujian. Pada sesi pagi hari pertama, sekitar 157 peserta hadir, sementara dua peserta tidak hadir tanpa keterangan dan satu peserta terlambat sehingga tidak dapat mengikuti ujian. Peserta juga memperoleh fasilitas berupa ID card, lanyard, bolpoin, dan kertas yang disediakan panitia untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tes.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember menyelenggarakan Tes Substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 sebagai bagian dari proses seleksi calon guru profesional. Pelaksanaan tes dilakukan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) dengan menerapkan prosedur yang tertib mulai dari registrasi hingga peserta memasuki ruang ujian.
Kegiatan ini diikuti oleh para peserta Tes Substantif PPG Calon Guru Tahun 2026 dengan didampingi panitia pelaksana dan pengawas ujian dari FKIP Universitas Jember. Pada hari pertama sesi pagi, tercatat sekitar 157 peserta hadir, dua peserta tidak hadir tanpa keterangan, dan satu peserta terlambat sehingga tidak diperkenankan mengikuti tes sesuai ketentuan yang berlaku.


Pelaksanaan tes berlangsung pada Tahun 2026 dan dibagi menjadi dua sesi, yaitu:
Sesi Pagi: 08.30 – 11.30 WIB
Sesi Siang: 13.30 – 16.30 WIB
Peserta diwajibkan hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian untuk mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan administrasi.
Tes diselenggarakan di beberapa lokasi di lingkungan Universitas Jember, yaitu:
Gedung C Lantai 1 (CBT-01, CBT-02, CBT-03)
Gedung D Lantai 2 (CBT-04, CBT-05)
Gedung H Lantai 2 (CBT-06, CBT-07)
LabKom-01 UPATIK Universitas Jember
Tes Substantif PPG dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses seleksi Pendidikan Profesi Guru untuk mengukur kompetensi calon guru sebelum mengikuti pendidikan profesi dan memperoleh sertifikat pendidik.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan berkas peserta satu per satu oleh panitia guna memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Setelah proses registrasi selesai, peserta kembali menjalani pemeriksaan identitas sebelum memasuki ruang ujian untuk memastikan kesesuaian data dan ketertiban pelaksanaan tes.
Selanjutnya, peserta dipersilakan memasuki ruang ujian secara bergantian sesuai arahan panitia. Di dalam ruangan, pengawas memberikan pengarahan kepada peserta menuju tempat duduk berdasarkan nomor peserta yang telah ditentukan. Sebelum ujian dimulai, pengawas membagikan kertas dan bolpoin yang telah disediakan kepada seluruh peserta sebagai perlengkapan selama tes berlangsung.
Selain perlengkapan tersebut, peserta juga memperoleh ID card dan lanyard sebagai identitas resmi selama mengikuti pelaksanaan Tes Substantif PPG. Seluruh tahapan berlangsung dengan tertib dan kondusif berkat koordinasi panitia serta kepatuhan peserta terhadap tata tertib yang telah ditetapkan.


