JEMBER – Universitas Jember secara konsisten menunjukkan apresiasi terhadap pelaku usaha di lingkungan kampus dengan mengumumkan penghargaan bagi penyewa atau tenant kantin terpilih untuk periode bulan April dan Mei tahun 2026. Pengumuman penghargaan ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kampus terhadap kantin-kantin yang beroperasi, di mana kantin dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berhasil menonjol dengan mendominasi perolehan gelar pencapaian omzet tertinggi dan transaksi terbanyak berturut-turut. Penyerahan apresiasi ini dilakukan dengan memberikan hadiah yang dapat diambil langsung oleh para tenant pemenang di Badan Pengusahaan Universitas (BPU) pada jam dan hari aktif kerja.
Pada penilaian periode April 2026 kantin-kantin di bawah naungan FKIP menunjukkan performa penjualan yang sangat luar biasa. Berdasarkan data pengumuman resmi dari pihak kampus, tenant Nasi Pecel Elmarom yang berlokasi di FKIP sukses menduduki peringkat pertama dan merajai kategori Omzet Tertinggi Utama. Pada daftar tersebut Nasi Pecel Elmarom berhasil mengungguli Kantin FKG di posisi kedua serta Bakso Pak Yitno dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di posisi ketiga. Tidak hanya unggul dalam hal pendapatan finansial, daya tarik kantin FKIP juga dibuktikan melalui kategori Transaksi Terbanyak. Warung Mas D. dari FKIP berhasil mencatatkan namanya di posisi kedua sebagai tenant dengan Transaksi Terbanyak 2 bersaing ketat dengan dua perwakilan dari Fakultas Pertanian (Faperta) yakni Nasi Campur Cak Saleh dan Pawon Emak. Bagi para pemenang di bulan April ini pihak penyelenggara menetapkan batas maksimal pengambilan hadiah hingga tanggal 15 Mei 2026 agar hadiah tersebut tidak dianggap hangus.
Memasuki periode bulan Mei 2026 eksistensi kantin FKIP sebagai sentra kuliner favorit mahasiswa Universitas Jember semakin tidak terbantahkan. Nasi Pecel Elmarom dari FKIP kembali mempertahankan eksistensinya dengan sukses meraih posisi Omzet Tertinggi Kedua menyusul Kantin FKG yang berada di posisi pertama. Lebih mengesankan lagi dominasi FKIP di kategori transaksi justru semakin meluas dengan masuknya dua tenant sekaligus ke dalam daftar tiga besar pemenang. Kantin Bunda Leha dari FKIP berhasil merebut posisi Transaksi Terbanyak Kedua sementara Warung Mas D. secara konsisten tetap bertahan di dalam daftar dengan menempati posisi Transaksi Terbanyak Ketiga. Sama seperti periode sebelumnya pihak kampus mewajibkan para tenant terpilih di bulan Mei ini untuk mengambil hak hadiah mereka di BPU paling lambat pada tanggal 18 Juni 2026.
Langkah Universitas Jember dalam memberikan penghargaan bulanan secara berkala kepada kantin-kantin ini mencerminkan peran aktif kampus dalam membina ekosistem usaha yang transparan dan kompetitif. Melalui publikasi daftar tenant terpilih kampus tidak sekadar memberikan hadiah melainkan memicu motivasi seluruh pedagang untuk saling berlomba meningkatkan kualitas layanan. Pencapaian gemilang yang diraih oleh Nasi Pecel Elmarom Warung Mas D. hingga Kantin Bunda Leha menjadi bukti autentik bahwa kantin FKIP berhasil memberikan pelayanan yang memuaskan dan diminati oleh banyak pembeli sepanjang bulan April dan Mei.
(nfl/nmm)

