Zona Integritas

Reformasi Birokrasi di Universitas Jember dilaksanakan secara berkelanjutan dan berjenjang, dengan salah satu rencana aksi penting yaitu Pembangunan Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada unit kerja Fakultas Hukum Universitas Jember. Pembangunan Zona Integritas ini menjadi role model dalam upaya Reformasi Birokrasi, dengan fokus pada penegakan integritas dan peningkatan pelayanan berkualitas. Untuk mencapai tujuan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 2022, diperlukan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas yang matang.
Pembangunan ini berlandaskan pada Surat Keputusan Rektor Nomor 11383/UN25/KP/2021 yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Tim Reformasi Birokrasi Universitas Jember. Pembangunan Zona Integritas sendiri terdiri dari dua komponen utama yang harus dikembangkan, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit memainkan peran penting dalam mencapai tujuan pembangunan Zona Integritas menuju WBK, yang terdiri dari enam elemen: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
- Manajemen Perubahan
- Penataan Tata Laksana
- Penataan Sistem SDM Aparatur
- Penguatan Akuntabilitas
- Penguatan Pengawasan
- Bidang Area Peningkatan Kualitas Layanan
Manajemen perubahan dalam Zona Integritas meliputi pemahaman dan komitmen pimpinan, komunikasi efektif, perencanaan matang, pelatihan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi untuk mengelola resistensi dan mencapai tujuan WBK/WBBM dengan optimal.
Penataan tatalaksana dalam Zona Integritas bertujuan menyusun dan menyempurnakan sistem kerja yang efisien, transparan, dan akuntabel, memastikan proses administrasi berjalan dengan baik, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah korupsi.
Dokumen Pendukung (Tautan)
Penataan sistem SDM aparatur dalam Zona Integritas bertujuan memperbaiki manajemen pegawai melalui rekrutmen, pengembangan kompetensi, dan penilaian kinerja yang transparan, akuntabel, serta memastikan kesesuaian antara kemampuan pegawai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Dokumen Pendukung (Tautan)
Penguatan akuntabilitas dalam Zona Integritas bertujuan memastikan setiap tindakan dan keputusan pegawai dapat dipertanggungjawabkan, melalui sistem pelaporan yang jelas, transparan, serta pengawasan yang ketat, guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Dokumen pendukung (Tautan)
Penguatan pengawasan dalam Zona Integritas bertujuan meningkatkan sistem pengendalian internal, memantau kinerja secara efektif, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan, guna mencegah praktik korupsi dan memastikan pelayanan publik yang optimal.
Dokumen Pendukung (Tautan)
Bidang area peningkatan kualitas layanan dalam Zona Integritas fokus pada peningkatan efisiensi, transparansi, dan responsivitas pelayanan publik, dengan mengedepankan kepuasan masyarakat, serta meminimalkan birokrasi yang rumit dan potensi praktik korupsi dalam pelayanan.
Dokumen Pendukung (Tautan)