JEMBER – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember melalui Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus memperkuat komitmen dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Membangun Budaya Aman dan Berintegritas dalam Pendidikan Profesi: Bersama Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Lingkungan PPG FKIP Universitas Jember.”

Kegiatan yang diikuti oleh 175 mahasiswa PPG tersebut menghadirkan pemateri dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Jember. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memberikan pemahaman kepada calon guru mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun satuan pendidikan tempat mereka nantinya bertugas.

PPG BUDAYA AMAN2
PPG BUDAYA AMAN3

Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan FKIP Universitas Jember, Dr. Mohamad Na'im, M.Pd., serta Koordinator Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG), Susi Setiawani, S.Si., M.Sc. Kehadiran pimpinan fakultas dan program studi tersebut menegaskan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai keamanan, penghormatan, dan integritas.

Dalam pemaparan materi, Satgas PPK Universitas Jember menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab seluruh warga lingkungan pendidikan. Pembahasan tidak hanya berfokus pada kekerasan seksual, tetapi juga mencakup enam bentuk kekerasan sebagaimana dijelaskan dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

PPG BUDAYA AMAN4

Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi dalam aktivitas pendidikan. Perundungan, misalnya, dapat muncul dalam bentuk verbal, fisik, relasional, maupun melalui media digital atau cyberbullying. Sementara itu, kekerasan seksual dapat berupa tindakan pelecehan, ucapan bernuansa seksual, penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan, hingga tindakan lain yang merendahkan dan melanggar hak seseorang.

Materi juga menyoroti perkembangan kekerasan di era digital. Kekerasan tidak lagi hanya terjadi melalui interaksi langsung, tetapi dapat berlangsung melalui media elektronik, seperti penyebaran foto atau percakapan tanpa izin, ancaman digital, perundungan daring, dan penyebaran informasi pribadi. Kondisi tersebut menuntut calon guru untuk memiliki kepekaan dan pemahaman yang baik dalam mengenali berbagai potensi kekerasan di lingkungan pendidikan.

Salah satu materi penting yang ditekankan adalah peran setiap individu ketika mengetahui atau menemukan korban kekerasan. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya memberikan rasa aman, mendengarkan tanpa menghakimi, tidak menyalahkan korban, serta tidak memaksa korban menceritakan detail kejadian. Pendampingan juga perlu dilakukan dengan menghubungkan korban kepada pihak profesional atau layanan terkait, termasuk Satgas PPK.

Selain memahami bentuk dan dampak kekerasan, mahasiswa PPG juga diperkenalkan dengan mekanisme pencegahan serta prosedur penanganan kasus kekerasan di lingkungan Universitas Jember. Hal ini menjadi bekal penting agar calon guru tidak hanya mampu mengenali permasalahan, tetapi juga memahami langkah yang tepat ketika menghadapi situasi serupa.

PPG BUDAYA AMAN5

Melalui kegiatan ini, FKIP Universitas Jember berharap 175 mahasiswa PPG semakin memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Calon guru diharapkan mampu menjadi pendidik yang tidak hanya unggul dalam kompetensi akademik dan pedagogik, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan keberanian dalam melindungi peserta didik.

Upaya membangun budaya aman dan berintegritas merupakan bagian penting dari pembentukan profesionalisme guru. Dengan demikian, para calon guru PPG FKIP Universitas Jember diharapkan dapat membawa nilai-nilai tersebut dari lingkungan kampus ke sekolah, sekaligus menjadi bagian dari terciptanya ekosistem pendidikan yang menghargai martabat dan hak setiap individu.

Penulis: IQBAL D.S.A