Selamat Datang
di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember
Sejarah Prodi
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia didirikan berdasarkan SK No. 287/DIKTI/Kep/1993, tertanggal 10 Mei 1993. Pejabat penandatangan SK Pendirian tersebut ialah Sukadji Ranuwihardjo. Penyelenggaraan PS PBSI dimulai pada Juli 1993 dan penyelenggaraan secara operasional PS PBSI merujuk pada Surat Keputusan Rektor No. 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013.
Sejalan dengan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, Kurikulum PS-PBSI FKIP Universitas Jember selalu ditinjau ulang agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini tertuang dalam Peraturan Rektor UNEJ Nomor 11918/UN 25/EP/2016 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan. Peninjauan ulang kurikulum PS PBSI semenjak tahun akademik 2013/2014 hingga tahun akademik 2016/2017 telah menghasilkan beberapa perubahan sebagaimana dikemukakan berikut.
Pada tahun 2013/2014 dilakukan peninjauan terhadap mata kuliah paket pilihan. Mata kuliah paket pilihan yang berlaku pada saat itu meliputi mata kuliah paket “Kepenyiaran” paket “Komputer”, dan paket “Multimedia”. Masing-masing paket memiliki beban 14 sks. Peninjauan terhadap mata kuliah paket dilakukan atas dasar masukan reviewer BAN PT pada saat visitasi akreditasi program studi. Beban 14 sks untuk masing-masing paket dinilai terlalu besar. Sebagai tindak lanjut dari masukan tersebut, diadakan rapat program studi yang diikuti oleh ketua dan dosen PS PBSI.Dari peninjauan ini diperoleh hasil sebagai berikut: (1) kurikulum yang sebelumnya menyajikan mata kuliah pilihan dalam bentuk paket dihapus, kemudian diganti dengan dua mata kuliah, yaitu “Pengembangan Media Pembelajaran BerbasisTeknologi Informasi (TI)” dan “Keterampilan Kepenyiaran”, masing-masing dengan beban 4 sks.
Pada tahun akademik 2014/2015 dilakukan peninjauan kurikulum dengan mengakomodasi KKNI. Peninjauan ini dilakukan atas dasar ketentuan dari fakultas dan universitas untuk menindaklanjuti ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 08/2012 tentang KKNI. Mekanisme perninjauan ini dilakukan melalui rapat pimpinan di lingkungan fakultas yang dihadiri dekan, wakil dekan, ketua jurusan, ketua program studi, ketua unit, dan GPM. Selanjutnya, kaprodi bersama dosen PS PBSI mengadakan rapat untuk membahhas hasil rapat pimpinan fakultas dengan fokus merencanakan penyesuaian kurikulum dengan tuntutan KKNI serta peninjauan kesesuaian kurikulum dengan visi misi dan perkembangan serta kebutuhan stakeholder. Pembahasan berikutnya dilakukan oleh masing-masing research group kemudian hasilnya disampaikan dalam rapat prodi dengan acuan subtansi PP NO. 08/2012. Hasil yang diperoleh adalah (1) penambahan mata kuliah magang 1 (Pengembangan Kompetensi Kependidikan) dan Magang 2 (Pengembangan Perangkat Pembelajaran) dengan bobot masing-masing 1 sks; (2) Masuknya mata kuliah Stilistika dengan beban sks 2; (3) perubahan nama mata kuliah Penulisan Artikel Ilmiah menjadi Penulisan Karya Ilmiah dengan mempertimbangkan cakupan subtansi kajian; (4) penambahan beban sks mata kuliah Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing dari 2 menjadi 3; (5) pengurangan jumlah sks mata kuliah “Pendidikan Agama” dan “Pendidikan Kewarganegaraan” dari 3 menjadi 2; dan (6) perubahan nama mata kuliah “Kuliah Kerja Program Pengalaman Lapangan (KK PPL)” serta pengurakan beban sksnya dari 4 menjadi 3.
Pada tahun akademik 2015/2016 dilakukan peninjauan isi dan penataan mata kuliah wajib dan pilihan sesuai dengan visi misi dan kompetensi lulusan PS PBSI, serta diselaraskan dengan ketentuan dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Peninjauan ini dilakukan melalui workshop Pengembangan Deskripsi Mata Kuliah dan Perangkat Pembelajaran Berbasis KKNI yang diikuti oleh dosen dan mahasiswa PS PBSI dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd. Workshop ini difokuskan pada pembahasan struktur dan subtansi mata kuliah oleh narasumber yang sebelumnya telah menelaah naskah kurikulum PS PBSI yang dikirimkan melalui email. Berdasarkan hasil pembahasan oleh narasumber, selanjutnya dilakukan diskusi oleh dosen dan ketua program studi dengan target diperolehnya rumusan kurikulum yang lebih representatif. Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini adalah (1) dihasilkan deskripsi baru untuk mata kuliah pilihan dan (2) pengurangan bobot sks mata kuliah Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis TI dan Keterampilan Kepenyiaran dari 4 menjadi 3.
Sebelum terdapat peraturan mengenai OBE, PS OBSI telah melakukan perancangan kurikulum untuk menunjang KeRis Prodi. PS PBSI, pada 2018 merancang paket mata kuliah pilihan sesuai bidang KeRis, yakni bahasa, sastra, dan pembelajaran bahasa dan sastra. Tetapi, belum terlaksana karena pertimbangan pendaftaran matakuliah yang membutuhkan waktu pengurusan dan isu rekonstruksi kurikulum OBE. Pada saat ini, PS PBSI telah mengupayakan rekonstruksi kurikulum berdasarkan OBE, KKN, dan kesesuaian dengan rancangan pengetahuan dalam IKAPROBSI. Kurikululum Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Jember. Selain perubahan kemuculan matakuliah paket, terdapat perubahan lain sesuai dengan CPL. Perubahan tersebut yaitu pengurangan jumlah SKS pada mata kuliah ketermapilan berbahasa agar memberikan keseimbangan pada matakuliah paket yang telah dikaji, penghapusan matakuliah perpustakaan dengan pertimbangan CPL, kebutuhan pengetahuan perpusatakaan yang pada masa kini membutuhkan tenaga ahli untuk bekal yang relevan dengan perkembangan TI, dan matakuliah tambahan untuk kesesuaian dengan penciri prodi, yakni agroindustrial, dengan matakuliah wacana agroindustrial dan kajian sastra etno-agroindustrial (sebagai matkul initi prodi) dan matakuliah pilihan sesuai penciri prodi adalah industri kreatif bahasa.
VISI
Pada tahun 2026, menjadi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang unggul dalam pengembangan bahasa, sastra, dan pembelajarannya guna mendukung agroindustrial serta mampu memenuhi tantangan global.
MISI
Untuk memenuhi visi tersebut, PS Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mempunyai empat misi, yaitu:
- Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam menyiapkan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia cinta tanah air, mandiri, berkompeten dan responsif terhadap lingkungan sosial, budaya dalam merancang dan mengembangkan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia serta mendukung agroindustri untuk memenuhi kebutuhan global.
- Mengembangkan kompetensi dosen dalam penelitian dosen dan publikasi hasil penelitian secara nasional dan atau internasional untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia sehingga tercipta suasana pembelajaran berbasis penelitian.
- Mengembangkan kompetensi dosen dalam pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan hasil-hasil penelitian di bidang bahasa, sastra, dan pembelajarannya.
- Mengembangkan kerja sama baik nasional maupun internasional bidang bahasa, sastra, dan pembelajarannya dengan integrasi pengembangan agroindustri dan tuntutan kebutuhan global.
TUJUAN PS PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
PS Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah menghasilkan sarjana pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang memiliki karakteristik berikut (diuraikan dalam tabel Profil Profesional Mandiri atau PPM).
Tabel Profil Profesional Mandiri atau PPM
PPM 1 | Menguasai konsep bahasa, sastra Indonesia dan pembelajarannya sehingga mampu mendukung tugasnya sebagai pendidik bahasa dan sastra Indonesia khususnya di sekolah menengah dan kejuruan dengan memanfaatkan khasanah lingkungan sosial-budaya, dan agroindustrial serta adaptif terhadap perkembangan TIK. |
PPM 2 | Memberikan kontribusi bagi pemecahan permasalahan bahasa, sastra, dan pembelajarannya dalam konteks sosial-budaya, agroindustrial, dalam riset yang dapat dikembangkan sesuai era global. |
PPM 3 | Memiliki kemampuan mengelola wirausaha bahasa yang mampu mengembangkan potensi bahasa dan sastra untuk menjadi peluang bisnis agar mampu meningkatan kreativitas, kelestarian, dan penyebarluasan bahasa dan sastra Indonesia serta pemanfaatannya dalam pembelajaran. |
Strategi dan Rencana Bisnis
Strategi dan Rencana Bisnis PS PBSI tertuang pada dokumen berikut ini:
Koordinator Program Studi:
Dr. Rusdhianti Wuryaningrum S.Pd., M.Pd.
Akreditasi dan Elijibilitas
Berdasarkan Keputusan LAMDIK No. LAMDIK No. 481/SK/LAMDIK/Ak/S/IV/2023, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mendapatkan peringkat akreditasi UNGGUL. Berikut ini file sertifikat akreditasi PBSI:
Kurikulum
Kurikulum PS PBSI yang saat ini digunakan tertuang pada dokumen berikut ini:
Profil Lulusan
Profesi lulusan diharapakan sesuai dengan tujuan program studi yang telah dalam PPM di atas. Terdapat tiga profesi pekerjaan yang dapat dipilih para lulusan program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Jember yaitu sebagai:
- Pendidik bahasa dan sastra Indonesia (PL 1)
- Peneliti bidang kependidikan dan keilmuan bahasa dan sasatra Indonesia (PL2)
- Wirausahawan bahasa dan sastra Indonesia (PL3)
Tabel Profesi Lulusan PS PBSI
PL 1 | Pendidik Bahasa dan Sastra Indonesia yang menguasai konsep bahasa, sastra Indonesia dan pembelajarannya sehingga mampu mendukung tugasnya sebagai pendidik bahasa dan sastra Indonesia khususnya di sekolah menengah dan kejuruan dengan memanfaatkan khasanah lingkungan sosial-budaya, dan agroindustrial serta adaptif terhadap perkembangan TIK. |
PL 2 | Peneliti bahasa, sastra, dan pembelajarannya yang memberikan kontribusi bagi pemecahan permasalahan bahasa, sastra, dan pembelajarannya dalam konteks sosial-budaya, agroindustrial, dalam riset yang dapat dikembangkan sesuai era global. |
PL 3 | Wirausahawan bahasa yang memiliki kemampuan mengelola khasanah bahasa dan sastra, mengembangkan potensi bahasa dan sastra untuk menjadi peluang bisnis yang berdampak pada peningkatan kreativitas, kelestarian, dan penyebarluasan bahasa dan sastra Indonesia serta pemanfaatannya dalam pembelajaran. |
No. | Nama Lengkap Dosen Tetap* | ID SINTA/ ID SCOPUS | Foto |
1 | |||
2 | Id. Sinta | ||
3 | |||
4 | |||
5 | |||
6 | Id. Scholar | ||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 | |||
11 | Siswanto, S.Pd., M.A. | Id. Sinta | |
12 | |||
13 | Id. Scholar | ||
14 | |||
15 | Id. Scholar Id. Sinta | ||
16 | Siti Mutmainah, S. Pd., M. Pd. |
17 | Siwi Tri Purnani, S.Pd., M. Pd | Id. Sinta | |
18 | Dina Fitria Hasanah, S.Pd., M. Pd. |
19 | Hilma | Id. Scholar Id. Sinta
|
LINGUA SKOLASTIKA: Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia serta Pembelajarannya (LINSKO) adalah jurnal nasional yang dikelola secara profesional dan dipublikasikan oleh Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Jember. Berikut ini link jurnal Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia:
- KeRis Inkrea Basjar
KeRis Dimas Industri Kreatif Bahasa dan Pembelajarannya (Inkrea Basjar) adalah Keris Dimas level Prodi, di PS PBSI, FKIP, Universitas Jember. Keris INKREA BASJAR berfokus pada kajian dalam lingkup industri kreatif di bidang Bahasa dan Pembelajarannya. Hal ini sesuai dengan pergerakan pemerintah Indonesia yang sangat masif dalam bidang industri kreatif. Fokus revitalisasi industri kreatif dapat dicermati dalam dokumen visi misi Kemenparekraf serta update dalam lama resminya. Revitalisasi industri kreatif dilakukan secara komprehensif dari bidang yang paling tradisional sampai digital.
Keris Dimas Industri Kreatif Bahasa dan Pembelajarannya (Inkrea Basjar) berkomitmen untuk melakukan kajian riset, pengembangan industri kreatif di bidang Bahasa Indonesia dan pembelajarnanya serta mendiseminasikan hasilnya pada masyarakat luas. Untuk lingkup program maupun kegiatan Keris Dimas Industri Kreatif Bahasa dan Pembelajarannya (Inkrea Basjar) akan dipusatkan di daerah Tapal Kuda, Jawa Timur, meliputi Kabupaten Jember, banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang. Hal ini memang logis karena di tingkat universtas juga memiliki prioritas yang sama.
KeRis Dimas Industri Kreatif Bahasa dan Pembelajarannya (Inkrea Basjar) dalam tahap 5 tahun pertama ini akan berfokus pada 5 hal, yaitu.
- Pengembangan Perangkat Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Agroindustri dan Wisata Budaya
- Pengembangan Model Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Agroindustri dan Wisata Budaya
- Pengembangan Bahan Ajar Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Agroindustri dan Wisata Budaya
- Pengembangan Media Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Agroindustri dan Wisata Budaya
- Pengembangan Instrumen Evaluasi Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Agroindustri dan Wisata Budaya
Rancangan ini di dasarkan pada Rancangan Induk Penelitian Universitas Jember sehingga Keris di level Prodi ini memiliki andil dalam penguatan roadmap Penelitian dan Pengabdian level universitas. Berikut Road Map KeRis Inkrea Basjar
- KeRis Basdaya Inkrea
KeRis Dimas Basdaya_Inkrea merupakan kelompok riset yang mengkaji bahasa, budaya, dan industri kreatif bahasa. Lingkup kajian yang diproyeksikan pada 2022—2025 ini adala sosiolinguistik, analisis wacana, dan kajian fungsi bahasa secara luas pada masyarakat super cerdas atau super samart society 5.0. KeRis ini dibentuk untuk memberikan ruang kajian bahasa dan budaya dalam konteks pertanian industrial dan masyarakat sebagai pengguna bahasa. Secara spesifik, temuan analisis penelitian-penelitian dalam KeRis ini meliputi temuan bidang linguistik dan linguistik terapan atau analisis wacana yang meliputi bidang struktur mikro wacana, superstruktur wacana, dan struktur mikro wacana. Ekolinguistik dan etnolinguistik juga dapat berperan menguatkan hasil analisis.
Konteks pertanian industrial dalam kerangkan besar tema penelitian KeRis Dimas ini didasarkan pada pertimbangan keluasan materi dalam dalam industri pertanian. Perwujudan kajian wacana pertanian industrial adalah seluruh penggunaan bahasa dalam dunia pertanian industrial dan perkembangannya dalam konteks global. Sumber data kajian antara lain, wacana persuasif, lanskap linguistik penggunaan bahasa dalam pertanian industrial, ekolinguistik, berita/tuturan/ ruang informasi dan atau pandangan pakar dan respon sosial dalam pertanian industrial atau yang berkitan dengan lingkungan dalam fungsi kognitif, afektif, dan konatif. Kajian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas interaksi sosial agar lebih sehat, menanamkan pengetahuan responsif yang lebih cerdas bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas proses komunikasi sumber daya industri pada masyarakat dengan penggunaan bahasa yang lebih berkualitas. Rasionalisasi lainnya adalah penciptaan keselarasan dengan RIPP Universitas Jember 2021—2025.
Pada revolusi industri 5.0, di dalam kognsi masyarakat super cerdas (super smart society), industri tidak hanya persoalan untung rugi atau komoditas, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kualitas pengetahuan, sikap, dan perubahan pola pikir ke arah yang lebih baik. Aspek-aspek dalam kualitas tersebut dapat memberikan dampak futuristik. Masyarakat yang cerdas akan bijak dalam mengidentifikasi, memilih, menggunakan, dan pada akhirnya akan menggerakkan arah komoditas pada yang tepat. Komoditas tersebut tidak hanya produk materiil, tetapi juga pengetahuan dan nilai. Hal tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi hasil penelitian. Oleh karenanya, penelitian dan pengabdian pada topik KeRis Dmas ini sangat signifikan untuk dilakukan.
Konstruksi utama dalam KeRis Dimas ini adalah bahasa dan budaya. Bahasa dan budaya adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling memengaruhi. Bahasa dan budaya merepresentasikan pola pikir masyarakat. Melalui pintu bahasa dan budaya, pola piker yang cerdas dapat ditumbuhkembangkan. Capaian lain yang diharapkan dari KeRis Basdaya_Inkrea ini adalah pelestarian bahasa dan budaya. Bahasa dan budaya, pada era digital atau era teknlogi infromasi ini sangat dinamis. Dinamika tersebut berdampak positif, misalnya dengan bertambahkan kosakata sebagai respon kajian bahasa pada perkembangan teknologi, berkembangnya sikap kritis berbahasa sejalan dengan percepatan penyebaran informasi dari berbagai sumber, cepatnya informasi tersebar yang memberikan variasi bahasa dan ragam tutur yang dinamis. Namun, dampak negatif perlu kita hindari. Pengutamaan Bahasa Indonesi dan budaya lokal perlu dijaga kelestariannya untuk mempersiapkan Indonesia pada peradaban yang orisinil.
Pelestarian budaya atau cagar budaya merupakan hal yang urgen dalam globalisasi budaya. Di dalamnya terdapat adalah penyebaran gagasan, makna, dan nilai ke seluruh dunia dengan cara tertentu untuk memperluas dan mempererat hubungan sosial. Proses ini ditandai oleh konsumsi budaya Bersama yang dibantu oleh internet, media budaya masyarakat, dan perjalanan luar negeri. Konsumsi budaya bersama turut mendorong pertukaran barang dan kolonisasi yang menyebarkan budaya ke seluruh dunia. Penyebaran budaya memungkinkan seseorang terlibat dalam hubungan sosial lintas negara dan kawasan. Penciptaan dan perluasan hubungan sosial seperti ini tidak terlihat di tingkat material. Globalisasi budaya melibatkan pembentukan norma dan pengetahuan bersama yang sesuai dengan identitas budaya mereka, baik individu atau kelompok. Globalisasi budaya terus meningkatkan keterkaitan penduduk dan kebudayaan di dunia. Oleh karena itu, salah satu tujuan KeRis Dimas ini mewujudkan kesiapan mental generasi muda dan masyarakat dalam menghadapi globalisasi budaya. Perwujudan peran tersebut pun dilakukan dalam pengabdian yang bersumber dari penelitian yang telah dilakukan.
- KeRis SasTraLis-Inkrea
Kelompok Riset dan Pengabdian Kepasa Masyarakat (KeRis-DiMas) ini merupakan kelompok peneliti bidang Sastra, Tradisi Lisan dan Industri Kreatif (SasTralis-Inkrea) yang terdiri atas sejumlah dosen Program Studi PBSI FKIP UNEJ dan Jurusan atau prodi lain di lingkunga FKIP Universitas Jember serta memungkinkan juga lintas fakultas dan universitas yan memiliki konsentrasi dan relevansi kajian. Dengan demikian, maka kajian terhadap sastra da tradisi lisan bersifat interdisipliner dalam membangun paradigma kesastraan, memasyarakatkan sastra serta mencari alternatif solusi terhadap berbagai persoalan sastra dan tradisi lisan baik pada tataran tekstual maupun sebagai pendidikan character building manusia Indonesia, serta pengembangannya
dalam bidang industri kreatif. Berikut road map KeRis SasTraLis-Inkrea
Data Prasarana Pendidikan
No. | Jenis Prasarana | Jumlah Unit | Luas (m2) | Kepemilikan* | Kondisi | Penggunaan (Jam/minggu) | ||
SD | SW | Terawat | Tidak Terawat | |||||
1 | Ruang kuliah | 52 | 2720 | √ | – | √ | – | 70 |
2 | Laboratorium kewirausahaan | 1 | 150 | √ | – | √ | – | 65 |
3 | Laboratorium komputer FKIP UNEJ | 3 | 168 | √ | – | √ | – | 25 |
4 | Laboratorium Micro Teaching | 2 | 90 | √ | – | √ | – | 24 |
5 | Laboratorium Akuntansi | 1 | 40 | √ | – | √ | – | 20 |
6 | Ruang baca Prodi Pendidikan Ekonomi | 1 | 56 | √ | – | √ | – | 45 |
7 | Perpustakaan FKIP UNEJ | 1 | 80 | √ | – | √ | – | 45 |
8 | Perpustakaan UNEJ | 1 | 600 | √ | – | √ | – | 75 |
9 | Ruang korprodi | 1 | 24 | √ | – | √ | – | 45 |
10 | Ruang dosen | 1 | 125 | √ | – | √ | – | 45 |
11 | Ruang Pengelola Program | 1 | 25 | √ | – | √ | – | 45 |
12 | Ruang seminar | 3 | 144 | √ | – | √ | – | 45 |
13 | Ruang ujian | 3 | 108 | √ | – | √ | – | 45 |
14 | Masjid | 1 | 276 | √ | – | √ | – | 65 |
15 | Gedung aula | 2 | 300 | √ | – | √ | – | 45 |
16 | Ruang diskusi, rapat, sidang | 1 | 168 | √ | – | √ | – | 45 |
17 | Ruang pelayanan akademik | 1 | 180 | √ | – | √ | – | 45 |
18 | Lab CDAST | 1 | 50 | √ | – | √ | – | 4 |
19 | Gedung A (Dekanat) | 1 | 625 | √ | – | √ | – | 65 |
20 | Gedung B | 1 | 480 | √ | – | √ | – | 65 |
21 | Gedung C | 1 | 390 | √ | – | √ | – | 65 |
22 | Gedung D | 1 | 300 | √ | – | √ | – | 65 |
23 | Gedung E | 1 | 360 | √ | – | √ | – | 65 |
24 | Gedung F | 1 | 300 | √ | – | √ | – | 65 |
25 | Gedung H | 1 | 768 | √ | – | √ | – | 65 |
26 | FKIP Gedung 1 | 1 | 3240 | √ | – | √ | – | 65 |
27 | FKIP Gedung 2 | 1 | 3240 | √ | – | √ | – | 65 |
28 | Gazebo | 8 | 16 | √ | – | √ | – | 65 |
Data Sarana Pendidikan
No. | Jenis Sarana | Jumlah Unit | Kualitas* | Kondisi** | Unit Pengelola (PS, UPPS, PT) | ||
Terawat | Tidak Terawat | ||||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | |
1 | Komputer | 133 | sangat baik | √ | – | PS | |
2 | Etalase display barang | 2 | sangat baik | √ | – | PS | |
3 | Peraga Akuntansi | 1 | sangat baik | √ | – | PS | |
4 | Printer Pixma | 1 | sangat baik | √ | – | PS | |
5 | Meja Display | 2 | sangat baik | √ | – | PS | |
6 | Lemari barang dagangan | 1 | sangat baik | √ | – | PS | |
7 | LED | 27 | sangat baik | √ | – | PS | |
8 | Printer kasir | 1 | sangat baik | √ | – | PS | |
9 | LCD | 42 | sangat baik | √ | – | UPPS | |
10 | Laptop | 6 | sangat baik | √ | – | UPPS | |
11 | Kursi kuliah | 3200 | sangat baik | √ | – | UPPS | |
12 | SISTER (Sistem Informasi Terdistribusi) | 1 | sangat baik | √ | – | UPPS | |
13 | CBT | 1 | sangat baik | √ | – | PT | |
14 | E-Learning (Media Manajemen Pembelajaran) | 1 | sangat baik | √ | – | PT | |
15 | Kawanda | 1 | sangat baik | √ | – | PT | |
16 | UC3 | 1 | sangat baik | √ | – | PT | |
17 | e-jurnal | 2097 | sangat baik | √ | – | PT | |
18 | e-book | 10458 | sangat baik | √ | – | PT | |
19 | Bandwidth | 6 Gbps | sangat baik | √ | – | PT | |
20 | Acces Point | 857 | sangat baik | √ | – | PT | |
21 | Smartboard | 4 | sangat baik | √ | – | PT | |
22 | Koneksi internasional dan nasional provider Telkom Indonesia | 3 Gbps | sangat baik | √ | – | PT | |
23 | Koneksi internasional dan nasional provider Cyberindo Aditama (CBN) | 3 Gbps | sangat baik | √ | – | PT | |
24 | Jaringan Khusus Tertutup Nasional oleh IdREN (Indonesian Research and Education Network) | 90 Gbps | sangat baik | √ | – | PT | |
25 | Koneksi metro (Metro Ethernet Network) Kampus | 1100 Mbps | sangat baik | √ | – | PT | |
26 | CPU 1.270 core dan RAM 3.6 Terabyte | 160 | sangat baik | √ | – | PT | |
27 | Web Staff | 1 | sangat baik | √ | – | PT | |
28 | UHost | 257 | sangat baik | √ | – | PT | |
29 | Microsoft (windows & office) | 1 | sangat baik | √ | – | PT | |
30 | Zoom | 1 | sangat baik | √ | – | PT | |
31 | Grammarly | 1 | sangat baik | √ | – | PT | |
32 | Turnitin | 1 | sangat baik | √ | – | PT | |
Berikut ini daftar mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia penerima berbagai beasiswa di Universitas Jember:
Program layanan dan pembinaan minat, bakat, penalaran, kesejahteraan, dan keprofesian mahasiswa
Tahun Akademik | Jenis Program Layanan dan Pembinaan Minat | Jenis Program Layanan dan Pembinaan Bakat | Jenis Program Layanan dan Pembinaan Penalaran | Jenis Program Layanan dan Pembinaan Kesejahteraan | Jenis Program Layanan dan Pembinaan Keprofesian | |
TS-2 | · Pekan Sastra · Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat Nasional · Pemilihan ketua Angkatan Mahasiswa Baru | · Semarak bulan bahasa (Diesnatalis IMABINA) · PEKSIMINAS | · OBI (Olimpiade Bahasa Indonesia) | · Bakti Sosial · Bidikmisi · Pemkab Jember · Beasiswa Fungsionaris · Beasiswa Mahasiswa Berkarya Program Tracer Study · Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) | ||
TS-1 | · WIB (Waktu Imabina Berbincang) · KTBI ( Kaji Tuntas Bersama Imabina) · KVK(Kajian Virtual Kesusastraa) · Pemilihan ketua Angkatan Mahasiswa Baru | · Diesnatalis Imabina · Pekan Olahraga Imabina Cup | · Sayembara Sastra (Lomba Cipta Puisi Tingkat Jawa Timur dan Bali). · OBI (Olimpiade Bahasa Indonesia) | · Pemkab Jember · Beasiswa Bidikmisi · Bakti Sosial · Beasiswa Fungsionaris · Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) | ||
TS | · Webinar Dialog Kesusastraan · BINGKAI (Bincang Pendidikan Bersama Imabina) · WIB (Waktu Imabina Berbincang) · Pemilihan Ketua Angkatan Mahasiswa Baru · Kajian agama bidang 4. | · Semarak Diesnatalis IMABINA ke-29 · Pekan Olahraga (Imabina Cup) | · Sayembara Sastra (Lomba Cipta Puisi Tingkat Mahasiswa Se-Nasional) · OBI (Olimpiade Bahasa Indonesia Tingkat Nasional) | · Bakti Sosial · Danus IMAFESTRA · Danus OBI · Koperasi Mahasiswa PBSI · Pemkab Jember · Beasiswa Bidikmisi · Beasiswa Tracer Study | · Belajar Bersama Imabina |
IMPLEMENTASI MBKM DALAM KURIKULUM PRODI
Rencana Implementasi Hak Belajar Maksimum 3 Semester di Luar Prodi – Hal ini merupakan implementasi kebijakan “Merdeka Belajar– Kampus Merdeka” yang dinyatakan dalam penetapan 1). Belajar di luar Prodi di PT yang sama, 2) Belajar di Prodi yang sama di luar PT, 3) Belajar di Prodi yang berbeda di luar PT, dan 4) Belajar di luar PT.
Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka – yang selanjutnya disingkat MBKM – dilandasi oleh Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pada Standar Proses Pembelajaran, khususnya pada pasal 15 s/d 18. MBKM bertujuan untuk mendorong mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dengan berbagai kompetensi tambahan di luar program studi dan/atau di luar kampus-nya. Pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi (Gambar 1)
Gambar 1. Hak Belajar Mahasiswa Program Sarjana (S)
Maksimum 3 Semester dalam Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka
Bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15
ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi meliputi:
- Pertukaran Pelajar
- Magang/Praktik Kerja
- Asistensi Mengajar di Satuan Pendidik
- Penelitian/Riset
- Proyek Kemanusiaan
- Kegiatan Kewirausahaan
- Studi/Proyek Independen
- Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik
Dalam program MBKM mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester atau setara dengan 20 SKS, dan mengambil SKS di luar perguruan tinggi paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS
Pengambilan mata kuliah di luar program studi, baik di dalam maupun diluar perguruan tinggi dapat untuk memenuhi capaian pembelajaran yang sudah tertuang di dalam struktur kurikulum, ataupun untuk memperkaya capaian pembelajaran lulusan yang dapat berbentuk mata kuliah pilihan. Target program studi di dalam atau di luar perguruan tinggi dalam lingkup nasional adalah dari program studi target yang telah terakreditasi oleh BAN-PT, sehingga secara langsung nilai SKS mata kuliah mendapatkan pengakuan.
Adapun program MBKM 2 semester di luar program studi bisa dalam bentuk kegiatan belajar pilihan seperti magang/ praktik kerja di Industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/ proyek independen, dan/atau mengikuti program kemanusiaan, penentuan bobot sks adalah berdasarkan atas susunan capaian pembelajaran yang dapat dikategorikan sebagai penguasaan pengetahuan, sikap, keterampilan Umum dan/atau Keterampilan Khusus, serta waktu yang dibutuhkan membangun pengalaman belajar untuk menginternalisasi capaian pembelajaran tersebut. Satu SKS adalah setara dengan 170 menit/minggu/semester pengalaman belajar mahasiswa (berdasarkan SN-Dikti).
Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menyediakan 4 (empat) bentuk kegiatan pembelajaran dari 8 (delapan) kegiatan tersebut, yaitu 1) Pertukaran pelajar; 2) Asistensi mengajar di SMA/MA/SMK; 3) Penelitian/riset; 4) magang/praktik kerja;
Penyusunan capaian pembelajaran bentuk kegiatan pembelajaran di atas dan rasionalisasi bobot sks berdasarkan SN-Dikti, dilakukan oleh tim kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, selanjutnya disahkan oleh Fakultas. Berdasarkan susunan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan, bentuk-bentuk kegiatan belajar tersebut dibuatkan RPS yang mengacu pada SN-Dikti, selanjutnya RPS disahkan oleh Prodi/ Fakultas untuk diimplementasikan. Dengan demikian, SKS dari bentuk- bentuk kegiatan belajar secara sah dan mendapat pengakuan tercantum di dalam transkrip akademik. Setelah mendapat pengakuan dan kesetaraan dari program studi atas kegiatan pembelajaran MBKM yang dilakukan mahasiswa, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia melaporkan pengakuan SKS dalam program transfer kredit ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi melalui BAAK Universitas Jember. Selajutnya, pelaksanaan program MBKM diatur dalam panduan dan SOP tersendiri.
Peta Kurikulum dengan Implementasi Program MB-KM adalah sebagai berikut.
Dalam kegiatan MBKM Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, terdapat 4 kegiatan yang dipilih dari 8 kegiatan MBKM. Adapun uaraian untuk tiap kegiatannya diuraikan sebagai berikut.
- Pertukaran Pelajar
Pertukaran pelajar atau dikenal dengan dengan Pertukaran Mahasiswa Nerdeka atau bentuk pengembangannya dilakukan dengan tahapan sebagai berikut,
- Pelaksanaan sosialisasi Kegiatan
- Pembimbingan Penentuan Kampus dan Matakuliah oleh DPA
- Pelaksanaan Registrasi Mahasiswa
- Pelaporan dan Evaluasi
- Mengajar di Sekolah
BKP kegiatan mengajar di sekolah dilakasanakan pada program Kampus Mengajar (KM) dan Asistensi Mengajar atau Asjar. Tahapan KM adalah sosialisasi, perencanaan kegiatan KM sesuai konversi matakuliah (kesepakatan DPA, Korprodi, dan dipahami oleh mahasiswa), pelaksanaan, dan pelaporan. Kebijakan matakuliah konversi yaitu,
- matakuliah Pembelajaran Prodi (MKPP)
- matakuliah Inti yang bahan kajiannya berkaitan dengan pembelajaran bahasa (misalnya inovasi pembelajaran BI, pembelajaran BI SD, KKPLP, PLP, teori belajar bahasa, dll)
- matakuliah Inti yang berkaitan dengan keterampilan komunikatif dengan ketentuan terdapat produk, misalnya matakuliah menulis lanjut atau menulis 2 dapat dibuktikan dengan karya tulis terpublikasi atau jenis karya tulis lain.
- kegiatan ASJAR yang ditempuh semseter 7 saja yang dapat terkonversi skripsi.
Penilaian tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan yang disusun mahasiswa, penilaian DPL kegiatan Kampus Mengajar/ ASJAR. Kebijakan lainnya akan diatur dan didiskusikan oleh TIM MBKM Jurusan dan FKIP.
- Penelitian Riset
Penelitian atau riset akan dilakukan dengan beberapa prodi yang telah bekerja sama dalam kegiatan pertukaran pelajar. Penelitian tersebut dirancang dan direncankan akan dalam bentuk riset yang terprogram dalam kegiatan DRPM dan sumber pendanaan lainnya.
- Magang/ Praktik Kerja
Magang atau praktik kerja dirancang denga SPK dengan ketentuan berkaitan dengan matakuliah dan pengembangan penelitian, profesi, dan mendukung kemandirian serta wirausaha.
- Magang Independent atau Kredensial Mikro Mahasiswa Indonesia atau pengembangan kegiatannya
Dilakukan dengan merujuk pada Universitas yang memenuhi kriteria melakukan pelatihan, pembimbingan oleh DPA dan Korprodi, pelaksanaan, dan Pelaporan.
Peta Kurikulum dengan Implementasi Program MB-KM
Recent Comments